Hari Pertama Sekolah, Puluhan Siswa SMA YBHM Garut Gagal KBM akibat Gerbang Digembok

Hari Pertama Sekolah, Puluhan Siswa SMA YBHM Garut Gagal KBM akibat Gerbang Digembok

FAKTA GARUT – Hari pertama masuk sekolah usai libur panjang seharusnya menjadi momen awal yang penuh semangat bagi para siswa. Namun, kondisi berbeda dialami puluhan siswa SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) Garut. Mereka terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Senin (12/1/2026) akibat akses sekolah yang tertutup.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan siswa dan guru hanya bisa berdiri di depan gerbang sekolah yang berlokasi di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul. Gerbang utama tampak terkunci gembok, sehingga aktivitas pembelajaran tidak dapat berlangsung sebagaimana mestinya.

Raut kebingungan dan kekecewaan terlihat jelas di wajah para siswa. Tidak hanya peserta didik, sejumlah tenaga pendidik pun gagal memasuki area sekolah untuk menjalankan tugasnya. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait hak siswa atas pendidikan yang seharusnya dilindungi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan akses sekolah tersebut diduga berkaitan dengan persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama. Konflik kepemilikan tanah itu disebut-sebut sudah terjadi sejak 2016 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian tuntas.

Ketua Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) Kabupaten Garut, H. Abdul Aziz Syah, mengaku sangat prihatin dan keberatan atas kondisi yang kembali terulang.

Ia menegaskan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa merupakan aset yayasan yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan umat.

Menurutnya, terdapat dugaan bahwa sebagian lahan tersebut hendak dimanfaatkan oleh pihak lain sebagai area pertokoan tanpa adanya persetujuan resmi dari yayasan. Hal ini dinilai bertentangan dengan fungsi awal tanah yang disebut sebagai tanah wakaf.

“Tanah ini sejak awal digunakan untuk kepentingan umat dan pendidikan. Jika kemudian dialihkan untuk kepentingan bisnis tanpa dasar hukum yang jelas, tentu kami merasa sangat dirugikan,” ujar H. Abdul Aziz.

Pihak yayasan pun meminta perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Garut, agar segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian sengketa. Ia berharap hak atas lahan tersebut dapat dikembalikan sesuai peruntukannya, sehingga aktivitas pendidikan tidak lagi terganggu.

“Kami berharap ada keadilan. Jangan sampai siswa menjadi korban berkepanjangan akibat konflik lahan yang belum selesai,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai langkah penyelesaian yang akan ditempuh. Sementara itu, para siswa dan orang tua berharap kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali normal tanpa hambatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup