Desa Kersamanah Laksanakan Musrenbang Meski Dana Desa Terbatas

Pemerintah Desa Kersamanah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Desa Kersamanah, Selasa (20/1/2026).

FAKTA GARUT – Pemerintah Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, tetap melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) meskipun alokasi Dana Desa yang diterima pada tahun anggaran 2026 tergolong kecil. Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Kersamanah sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjaga partisipasi masyarakat dan transparansi perencanaan pembangunan.

Musrenbangdes ini dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Kersamanah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Karang Taruna, para ketua RT dan RW, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Kepala Desa Kersamanah, Didin Wahyudin, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Desa Kersamanah hanya menerima Dana Desa sekitar Rp350 juta. Meski demikian, pihaknya tetap menjalankan Musrenbang sebagai forum penting untuk menyerap aspirasi warga.

“Walaupun anggarannya terbatas, Musrenbang tetap kami laksanakan. Ini bagian dari kewajiban pemerintah desa dan hak masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan,” ujar Didin Wahyudin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Didin menjelaskan, informasi terkait besaran Dana Desa telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui forum musyawarah maupun melalui media sosial desa. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dinilai sudah memahami kondisi keuangan desa saat ini.

Dalam kesempatan itu, Didin juga menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan kali ini membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027. Berbagai usulan dari masyarakat telah dihimpun dan dicatat sebagai bahan perencanaan ke depan.

“Alhamdulillah, untuk RKPDes 2027 sudah terlaksana dengan baik dan banyak masukan dari masyarakat. Harapan kami, hasil Musrenbang ini bisa direalisasikan dan mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Garut,” katanya.

Terkait penggunaan Dana Desa tahun 2026, Didin menegaskan bahwa prioritas anggaran telah ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah, di antaranya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), program ketahanan pangan, kegiatan kesehatan, serta layanan posyandu. Prioritas tersebut juga telah diketahui oleh RT, RW, dan lembaga desa lainnya.

Ia mengakui, penurunan anggaran Dana Desa menimbulkan kekecewaan, baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat, terutama karena sejumlah rencana pembangunan fisik belum dapat direalisasikan secara maksimal.

“Kecewa tentu ada, karena sebelumnya sudah dimusyawarahkan untuk pembangunan. Tapi kondisi ini tidak membuat masyarakat patah semangat. Justru banyak usulan yang mengarah pada pengembangan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Didin.

Dengan tetap digelarnya Musrenbangdes, Pemerintah Desa Kersamanah berharap perencanaan pembangunan desa tetap berjalan secara partisipatif, realistis, dan berkelanjutan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup