Di Tengah Sengketa Lahan, GLMPK Bantu Kursi Belajar untuk Siswa SMA YBHM

FAKTA GARUT – Di tengah belum pulihnya aktivitas pendidikan akibat sengketa lahan yang berujung pada penyegelan sekolah, Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyalurkan bantuan kursi belajar kepada siswa SMA YBHM. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar pasca penyegelan sekolah yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2026.
Sekretaris Jenderal GLMPK, Ridwan Kurniawan, S.H., menjelaskan bahwa bantuan kursi belajar ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak dasar siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak, meskipun sekolah tengah menghadapi persoalan hukum terkait sengketa lahan.
Menurut Ridwan, konflik administratif maupun hukum tidak semestinya berdampak langsung pada peserta didik. Ia menegaskan bahwa siswa harus tetap mendapatkan fasilitas pendukung agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan nyaman dan bermartabat.
“Bantuan ini memang tidak menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi sekolah, namun setidaknya bisa membantu menciptakan suasana belajar yang lebih layak. Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terhenti karena konflik apa pun,” ujarnya.
Ia menambahkan, GLMPK menilai penting bagi seluruh pihak untuk memisahkan persoalan hukum dengan kepentingan pendidikan. Anak-anak, kata dia, tidak seharusnya menanggung konsekuensi dari masalah yang berada di luar tanggung jawab mereka.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMA YBHM, Ira, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan GLMPK. Ia mengakui bahwa pasca penyegelan sekolah, kegiatan belajar mengajar sempat mengalami gangguan, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana penunjang.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan kursi belajar dari GLMPK. Di tengah kondisi sekolah yang belum sepenuhnya kondusif, bantuan ini menjadi penyemangat bagi siswa dan tenaga pendidik untuk tetap menjalankan proses pembelajaran,” ungkapnya.
Diketahui, SMA YBHM sempat disegel pada 12 Januari 2026 akibat sengketa lahan yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian. Penyegelan tersebut berdampak langsung pada aktivitas sekolah dan pemanfaatan fasilitas pendidikan.
Melalui bantuan ini, GLMPK berharap perhatian publik dan para pemangku kepentingan tidak hanya tertuju pada aspek konflik lahan semata, tetapi juga pada keberlanjutan pendidikan dan masa depan para siswa.
“Anak-anak harus tetap belajar dengan fasilitas yang layak dan memiliki harapan untuk masa depan mereka. Itulah pesan utama dari langkah kecil yang kami lakukan ini,” pungkas Ridwan.***









