Minimarket Kepung Garut, Bupati Janji Perketat Izin, Aktivis Desak Moratorium Total

FAKTA GARUT – Serbuan pasar modern atau minimarket di Kabupaten Garut kini tak lagi bisa dianggap enteng. Lebih dari 300 gerai berdiri bebas di berbagai sudut kota dan pelosok desa, memicu kekhawatiran serius terhadap kelangsungan usaha mikro dan pasar tradisional. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, akhirnya buka suara dan mengisyaratkan akan memperketat aturan pendirian minimarket baru.
“Kita akan lebih ketat lagi mengatur berdirinya pasar modern. Di satu sisi memang mendorong investasi, tapi di sisi lain ini menciptakan persaingan yang timpang dengan pasar tradisional,” kata Syakur dalam pernyataannya saat meresmikan pembangunan Pasar Ciawi Tali.
Namun, pernyataan ini langsung menuai reaksi keras. Banyak pihak menilai langkah tersebut tak cukup berani di tengah situasi yang sudah terlanjur darurat.
GLMPK: Jangan Setengah Hati, Moratorium atau Rakyat Tersingkir
Ketua GLMPK, Bakti Safaat, menilai wacana pengetatan izin justru menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi kecil.
“Kalau Bupati hanya bicara pengetatan, itu artinya belum ada komitmen kuat. Yang dibutuhkan sekarang adalah moratorium total, bukan sekadar rem tangan yang ditarik setengah,” tegas Bakti, Minggu (3/8/2025).
Bakti menuding kehadiran minimarket telah menggusur ruang hidup ekonomi rakyat kecil. Ia juga menyoroti nihilnya kontribusi minimarket terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Minimarket tidak menyumbang apa-apa untuk Garut. Pajak dibayar ke luar daerah, yang ditinggalkan hanya persaingan tak sehat dan pelemahan ekonomi lokal. Ini kolonialisme gaya baru di sektor ritel,” ucapnya.
Minimarket Boleh Untung, Rakyat Jangan Jadi Korban
Kondisi ini menjadi ironi: di saat pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah, justru pasar tradisional dan warung rakyat digempur oleh ekspansi ritel modern yang tak terkendali.

Jam operasional pasar modern tak dibatasi, lokasi kerap menyalahi zonasi, dan kecepatan ekspansi yang mengabaikan dampak sosial-ekonomi membuat ketimpangan semakin nyata. Para pelaku UMKM pun hanya bisa menggigit jari.
Menanti Keberanian Politik dari Pemkab Garut
Kini publik menantikan langkah nyata dari Pemkab Garut. Apakah cukup dengan memperketat izin, atau berani mengambil sikap tegas dengan moratorium penuh demi melindungi pasar rakyat?
Jika tidak ada kebijakan konkret, maka pemerintah dianggap hanya menjadi penonton dari derasnya arus modal yang justru mengancam ekonomi lokal.***