Pemuda Akhir Zaman Bongkar Dugaan Pungli Layanan Sosial dan Kesehatan Saat Audiensi di DPRD Garut

FAKTA GARUT – Kelompok sosial masyarakat Pemuda Akhir Zaman yang dipimpin oleh tokoh muda yang dikenal dengan sapaan Abah Muda 212, melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Jumat, 1 Agustus 2025. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Asep Rahmat, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPJS Kesehatan Garut, serta perwakilan Satpol PP Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Pemuda Akhir Zaman menyuarakan sejumlah persoalan yang dianggap serius dan merugikan masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan kesehatan dan sosial. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD Garut dan instansi terkait.
Layanan Sosial Gratis yang Dipungut Jutaan Rupiah
Abah Muda 212 memaparkan temuannya terkait program Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA) yang dikelola Dinas Sosial Garut. Program ini seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun dalam praktiknya, ditemukan adanya pungutan biaya dengan nominal bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp5 juta.
“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat bahwa program sosial seperti LAPAD RUHAMA yang seharusnya gratis, malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” ungkap Abah Muda.
BPJS PBI Diduga Jadi Lahan Bisnis
Tak hanya itu, ia juga menyinggung adanya indikasi praktik komersialisasi dalam proses pembuatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD. Menurutnya, sejumlah warga dipungut biaya antara Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta untuk mendapatkan BPJS yang sejatinya merupakan hak masyarakat tidak mampu.
“Ini sangat ironis, karena program BPJS PBI seharusnya diberikan cuma-cuma untuk masyarakat kurang mampu. Bahkan kami sudah melakukan beberapa kali operasi tangkap tangan terhadap oknum yang terlibat, dan memberikan pembinaan,” tambahnya.
RSUD dan Dinas Kesehatan Diduga Terlibat
Abah Muda 212 juga menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum dari internal RSUD dan Dinas Kesehatan dalam praktik menyimpang tersebut. Selain itu, ia menyoroti banyaknya masyarakat yang kepesertaan BPJS-nya tiba-tiba dinonaktifkan akibat peralihan data dari DTKS ke sistem DTSN berbasis desil.
“Kami mendesak Dinas Sosial untuk segera mengaktifkan kembali BPJS milik masyarakat yang dinonaktifkan, serta meminta BPJS Garut untuk mempertimbangkan pembebasan tunggakan iuran masyarakat yang memang tidak mampu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Garut menjelaskan bahwa pembebasan tunggakan tidak dapat dilakukan karena terikat regulasi pusat. Namun, mereka tengah merancang skema program pemutihan iuran, mirip dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.
Soroti Eksploitasi Anak Jalanan
Dalam sesi bersama Satpol PP, Pemuda Akhir Zaman mengangkat isu sosial lainnya, yakni maraknya anak-anak jalanan, pengemis, pengamen, dan komunitas punk yang berkeliaran di sejumlah titik kota Garut. Mereka menilai kondisi ini mengarah pada eksploitasi anak di bawah umur.
“Kami menduga kuat ini adalah bentuk eksploitasi anak. Kami meminta agar Satpol PP dan Dinas Sosial bersinergi untuk melakukan penertiban, pembinaan, serta pengawasan lebih ketat terhadap fenomena ini,” pungkas Abah Muda 212.
Komitmen Komisi IV: Akan Ditindaklanjuti
Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, mengapresiasi keberanian Pemuda Akhir Zaman dalam menyuarakan permasalahan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.
“Aspirasi ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD. Kami akan kawal agar ada tindak lanjut konkret dari eksekutif dan lembaga teknis terkait,” ujar Asep.
Audiensi ini mencerminkan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya program pemerintah dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.***