Rumah Tidak Layak Huni Milik Sanusi di Desa Sukamanah Akan Dibenahi dengan Bantuan Pemerintah

FAKTA GARUT – Di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup warga, rumah tidak layak huni milik Sanusi, seorang warga Kampung Cipeyeum RT 01 RW 01 Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, akhirnya mendapat perhatian serius. Berdasarkan informasi dari pihak desa dan kecamatan, rumah tersebut akan segera dibangun ulang melalui program rehabilitasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut. Langkah ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga Sanusi yang telah lama menghadapi tantangan kehidupan.

Sebagai seorang yang telah bertahun-tahun berkecimpung dalam administrasi desa, Enggar, Sekretaris Desa Sukamanah, menjelaskan bahwa masalah rumah Sanusi sudah menjadi perhatian sejak lama. “Rumah Pak Sanusi memang sudah tidak layak huni sejak beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, kami dari pihak desa, RT, dan RW pernah menawarkan rehabilitasi melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai bantuan sebesar Rp 17,5 juta,” kata Enggar dalam wawancara eksklusif. BSPS adalah program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki atau membangun rumah secara swadaya, dengan dukungan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun, tawaran tersebut akhirnya ditolak oleh keluarga Sanusi. “Mereka menolak karena tidak memiliki dana tambahan untuk melengkapi pembangunan, meskipun bantuan BSPS sudah disiapkan. Kami tidak memaksa dan memutuskan untuk memberikan bantuan tersebut kepada keluarga lain yang lebih siap,” tambah Enggar. Keputusan ini mencerminkan pendekatan bijak dari pemerintah desa, yang memprioritaskan kebutuhan warga secara adil tanpa membebani mereka yang belum siap.

Selain masalah rumah, keluarga Sanusi juga menghadapi tantangan kesehatan. Istri Sanusi mengalami gangguan mental, yang berdampak pada perawatan dan pendidikan ketiga anak mereka. “Istrinya sudah dibawa berobat ke Puskesmas Malangbong dan diberikan obat secara rutin oleh pemdes. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah desa untuk memastikan kesejahteraan warga,” jelas Enggar. Pengalaman lapangan menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental sering kali terkait dengan kondisi ekonomi dan lingkungan, sehingga intervensi dini seperti ini sangat penting untuk mencegah masalah yang lebih besar.

Kini, dengan dukungan masyarakat dan pemerintah desa, rumah Sanusi akan dibangun secara swadaya. “Kami berharap pada bulan Februari ada bantuan tambahan dari Disperkim Garut untuk mempercepat proses ini,” ujar Enggar. Swadaya masyarakat adalah pendekatan yang efektif dalam program perumahan, di mana warga terlibat langsung dalam pembangunan, sehingga hasilnya lebih berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Deden Munawar, Sekretaris Kecamatan Malangbong, yang memiliki pengalaman panjang dalam koordinasi program sosial, mengonfirmasi bahwa pihak kecamatan telah bertindak cepat. “Begitu kami mengetahui kondisi rumah Pak Sanusi, kami langsung mengajukan ke Disperkim Garut. Data Pak Sanusi sudah masuk sebagai calon penerima bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2026,” kata Deden. Program Rutilahu adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan mengatasi backlog perumahan di daerah-daerah terpencil, dengan fokus pada keluarga miskin dan rentan.

Selain itu, Deden menekankan perhatian terhadap pendidikan anak-anak Sanusi. “Anak yang belum sekolah sudah dikoordinasikan dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dimasukkan ke Sekolah Dasar Negeri setempat. Sekolah sudah mengonfirmasi penerimaan untuk anak pertama. Adapun anak kedua yang masih kecil dan memiliki riwayat penyakit dalam, akan terus dipantau oleh kader Posyandu Kampung Cipeyeum,” pungkas Deden. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan hak pendidikan anak, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Garut untuk mencapai zero rumah tidak layak huni pada tahun 2025-2026, melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait. Berdasarkan data dari Disperkim Garut, program seperti BSPS dan Rutilahu telah berhasil membantu ribuan keluarga di kabupaten ini, meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi angka kemiskinan. Dengan pendekatan holistik yang mencakup kesehatan, pendidikan, dan perumahan, harapan besar bahwa keluarga Sanusi akan segera menikmati kehidupan yang lebih layak.

Artikel ini disusun berdasarkan wawancara langsung dengan pejabat terkait dan data resmi dari pemerintah daerah, untuk memastikan akurasi dan kepercayaan informasi. Jika Anda memiliki pengalaman serupa atau informasi tambahan, silakan bagikan di kolom komentar. Mari bersama-sama dukung program-program kesejahteraan ini untuk membangun Garut yang lebih baik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup