Belajar di Pinggir Jalan, Negara Di Mana? Ironi Pendidikan YBHM Garut

FAKTA GARUT – Polemik penguncian gerbang Sekolah Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) di Kabupaten Garut terus menuai keprihatinan publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya menutup akses fisik sekolah, tetapi juga menutup hak ratusan siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak. Aktivis muda Garut, Ismet Natsir, menilai peristiwa ini sebagai potret memudarnya empati negara terhadap persoalan kemanusiaan.

Ismet menyoroti dampak langsung dari penggembokan sekolah yang memaksa ratusan siswa mengikuti kegiatan belajar secara daring dalam kondisi yang serba terbatas. Menurutnya, persoalan ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Garut maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ketika hak dasar anak-anak terancam, negara seharusnya hadir. Sayangnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ismet, Selasa (20/01/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dilihat sebagai sengketa administratif atau konflik kepemilikan lahan. Lebih dari itu, kasus ini telah menyentuh aspek kemanusiaan karena berimplikasi langsung pada proses belajar mengajar dan masa depan para siswa.

Kondisi di lapangan, menurut Ismet, semakin memprihatinkan. Ratusan siswa YBHM tetap mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun terpaksa menyantap makanan di pinggir jalan, tepat di depan gerbang sekolah yang terkunci.

“Ini ironi yang menyakitkan. Anak-anak seharusnya belajar dan makan di lingkungan sekolah yang aman dan layak, bukan di pinggir jalan karena akses pendidikan mereka ditutup,” ungkapnya.

Ismet pun mengimbau pihak yang mengklaim kepemilikan lahan agar menahan diri dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, tidak semestinya ada tindakan sepihak yang justru merugikan siswa.

“Uang dan kepentingan bisnis tidak boleh mengalahkan nilai kemanusiaan. Anak-anak jangan dijadikan korban konflik,” tegasnya.

Ia berharap polemik ini tidak berlarut-larut dan segera mendapat penyelesaian yang adil. Ismet juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk turun langsung meninjau kondisi di lapangan, serta meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut mengawal kasus yang menyangkut hak anak tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah YBHM, Enggah Yusuf, memberikan penjelasan terkait isu pengalihan lahan wakaf milik Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni yang menjadi akar persoalan. Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terdapat rangkaian transaksi yang diduga melibatkan pihak wakif dan ahli waris dengan seorang pengusaha berinisial TK.

Menurut Enggah, temuan tersebut sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Selama ini, pengelola wakaf atau nadzhir kerap dituding sebagai pihak yang menjual lahan. Namun, data pertanahan menunjukkan bahwa dugaan peralihan hak tanah terjadi di luar kewenangan nadzhir.

“Berdasarkan informasi BPN, proses peralihan hak itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan bertentangan dengan status tanah sebagai wakaf,” ujar Enggah saat dihubungi, Senin (19/01/2026).

Ia menjelaskan, lahan tersebut telah digunakan selama puluhan tahun untuk kepentingan pendidikan, sosial, dan keagamaan. Di atasnya berdiri fasilitas sekolah, panti, serta masjid yang hingga kini masih aktif dimanfaatkan oleh masyarakat.

Enggah mengaku sulit memahami bagaimana tanah yang telah berstatus wakaf sejak lama bisa diproses peralihannya. Ia menegaskan bahwa akta ikrar wakaf atas lahan tersebut tercatat sejak 1976, dan sejak awal 1980-an telah digunakan secara berkelanjutan untuk kegiatan pendidikan dan sosial.

“Dengan status wakaf yang jelas dan pemanfaatan yang nyata untuk kepentingan umat, sangat janggal jika kemudian muncul proses peralihan hak atas tanah tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup