Ngebut di Jalan Datar Berujung Celaka, Dua Pelajar Garut Terluka

FAKTA GARUT – Kecelakaan tunggal menimpa dua pelajar di Jalan Raya Cibiuk, Kampung Cigembor, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh A (20), warga Desa Dunguswiru, Kecamatan Bl. Limbangan, dengan membonceng rekannya M (20).
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polsek Cibiuk serta keterangan sejumlah saksi, motor melaju dari arah Limbangan menuju Lewigoong dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi jalan lurus dan datar, kendaraan tiba-tiba oleng dan langsung menghantam pilar pagar rumah warga.
Benturan keras membuat kedua korban terjatuh dan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Mereka langsung mendapat pertolongan warga sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meski kondisi motor mengalami kerusakan cukup parah.
Kapolsek Cibiuk, Iptu Mahmudi, mengungkapkan bahwa dugaan sementara kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara.
“Pengendara tidak mengantisipasi kondisi jalan dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Selain itu, yang bersangkutan tidak memiliki SIM, STNK, maupun identitas resmi saat berkendara,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti dan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain.
“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, apalagi jika mengabaikan faktor keselamatan. Gunakan helm standar, lengkapi surat kendaraan, dan hindari memacu motor secara berlebihan,” tambah Iptu Mahmudi.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pengguna jalan di wilayah Garut agar lebih berhati-hati, terutama di jalur-jalur yang terlihat aman namun rawan kecelakaan akibat kelalaian atau kecepatan berlebihan.***









